xmlns:fb='http://ogp.me/ns/fb# Dargombes blog: Tips Cara Daftar BPJS Secara Online #dargombesblogads {margin:0px;padding:0px;text-align:center} #dargombesblogads img {margin:728px 90px;text-align:center;-webkit-border-radius: 5px;-moz-border-radius: 5px;border-radius: 5px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;} #dargombesblogads img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}

Thursday, 22 January 2015

Tips Cara Daftar BPJS Secara Online

          Masih ada sebagian masyarakat yang enggan mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu alasan yang cukup 'populer' adalah proses pendaftarannya yang disebut-sebut memakan waktu lama. Oleh sebab itu, kini dianjurkan untuk mendaftar via online.

Menurut Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, animo masyarakat untuk mendaftar JKN memang masih cukup tinggi. Oleh sebab itu pihaknya mencoba mengatasi masalah tersebut dengan membuka jalan lain untuk pendaftaran yakni melalui sistem online.

                           
                        
              Form pendaftaran JKN via website BPJS Kesehatan (Foto: www.bpjs-kesehatan.go.id)


 Sebelumnya, perlu disiapkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), alamat e-mail, serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Untuk pendaftaran peserta bisa dilakukan dengan membuka website www.bpjs-kesehatan.go.id kemudian memilih kolom 'Layanan' dan klik 'Pendaftaran Peserta'.

Akan muncul prosedur-prosedur pendaftaran peserta BPJS Kesehatan khusus via online. Langkah selanjutnya, cukup mengisi data pribadi sesuai dengan kolom yang diminta dan klik 'Simpan'. Setelah mengisi formulir secara lengkap, calon peserta diminta untuk memilih besaran iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.

Setelah data tersimpan, sistem akan mengirimkan e-mail Notifikasi Nomor Registrasi ke alamat e-mail sesuai yang diisikan oleh calon peserta. "Masyarakat yang sudah mendaftar dengan sistem online tidak perlu antre lagi, kartunya bisa dicetak sendiri. Ini namanya e-ID atau electronic identity,"

Penerbitan kartu elektronik ini diharapkan bisa mengakomodasi permasalahan lambatnya penerbitan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Nah, agar e-ID dapat digunakan atau aktif, calon peserta harus melakukan pembayaran di bank sesuai dengan virtual account yang diberikan.

Ada tiga pilihan bank yang menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada e-mail Notifikasi Nomor Registrasi.

Jadi kan kalau daftar online setelah datanya diisi semua nanti dapat e-mail balasan. Di dalam e-mail balasan tersebut ada tiga komponen yaitu daftar isian peserta, virtual account, dan e-ID. e-ID ini baru bisa dibuka kalau sudah bayar ke ATM. Setelah bayar, nanti refresh saja. e-ID akan jadi aktif dan bisa diunduh. Daftar JKN jadi bisa di mana saja dan kapan saja,.

Kartu e-ID dapat dicetak sendiri dengan tinta hitam dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan. Kartu ini dibawa ketika berobat beserta identitas pendukung berupa KTP atau KK jika pasiennya berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki kartu identitas.

Setelah sekitar 7 hari pasca mendaftar online, calon peserta bisa mengambil langsung kartu peserta ke Kantor BPJS Kesehatan mana saja. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, fotokopi KK, foto berwarna ukuran 3x4 dua lembar, formulir pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online, serta bukti pembayaran bank.
(sumber:Departemen Humas BPJS Kesehatan)


No comments:

Post a Comment

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Atau di kosongkan juga tidak ada masalah.