xmlns:fb='http://ogp.me/ns/fb# Dargombes blog: Efek penggunaan narkoba jenis LSD #dargombesblogads {margin:0px;padding:0px;text-align:center} #dargombesblogads img {margin:728px 90px;text-align:center;-webkit-border-radius: 5px;-moz-border-radius: 5px;border-radius: 5px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;} #dargombesblogads img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}

Thursday, 22 January 2015

Efek penggunaan narkoba jenis LSD

        Mengonsumsi Lysergic acid diethylamide (LSD)  memiliki sifat halusinogenik. Halusinasinya bisa apa saja. Saat mengemudi bisa melihat jalan seperti sirkuit yang terbentang luas, sehingga itu yang kemudian menyebabkan penggunanya tidak sadar bahwa dirinya sudah menabrak orang lain,"
Menurut pakar dokter, terkadang ada beberapa orang yang ingin berhalusinasi guna memunculkan ide-ide segar. Namun dia mengingatkan, tidak semua halusinasi yang didapat itu baik, karena terkadang halusinasi yang muncul buruk. Yang lebih buruk lagi adalah efek halusinasi yang membuat si pengguna bertindak seenaknya sehingga membahayakan dan merugikan orang lain. Halusinasi yang ditimbulkan berbeda pada masing-masing orang, tergantung aneka faktor seperti pengalaman sebelumnya, keadaan pikiran, lingkungan, maupun dosisnya.
Hal senada disampaikan ahli farmasi Unair Surabaya, Dr. Suharjono, M.S., Apt. Efek samping pemakaian LSD adalah halusinasi yang kemudian bisa mengganggu atau menyebabkan distorsi pandangan. LSD ini dikemas dalam aneka bentuk, salah satunya menyerupai perangko. Di mana bubuknya berada di bawah kertas kecil seperti perangko, dan penggunanya menaruh barang tersebut di bawah lidah.

                                     
                                                          macam bentuk LSD

Begitu ditaruh di bawah lidah, maka masuk ke peredaran darah. Ini dosisnya sedikit sekali, paling sekitar 100-300 mikrogram, nggak sampai 1 mg. Efeknya cepat dirasakan kalau ditaruh di bawah lidah, Secara farmakologi, LSD termasuk psikotropika. Namun berdasar UU Narkotika No 35 tahun 2009, LSD termasuk narkotika golongan I. Apa maksudnya? Narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

                                                 
                                                           cara penggunaan LSD

"Dalam kasus penggunaan LSD di luar negeri yang saya pernah baca, penggunanya berhalusinasi bisa terbang seperti Superman. Lalu dia melompat dari ketinggian, dan malah meninggal," Menurutnya, LSD pernah banyak ditemukan di Indonesia sekitar tahun 1990-an. Diduga barang ini masuk ke Indonesia dari Eropa.
           Efek psikologisnya berbeda-beda antara masing-masing orang, misalnya ada yang sampai mengalami hilangnya identitas atau ego (kematian ego). Konsumsi LSD menyebabkan perubahan pada indra sensorik, emosi, ingatan, waktu, dan kesadaran selama enam hingga 14 jam. Efek mulai dirasakan 30-90 menit setelah mengonsumsi, di mana perubahan yang dirasakan berjalan dengan halus. Dilaporkan juga adanya ilusi pergerakan dari permukaan yang sebenarnya statis, misal dinding seperti bergerak, serta adanya intensifikasi warna di mana terlihat cahaya yang jadi berkilau.
pengguna LSD bisa mengalami berkurangnya nafsu makan dan mendapatkan efek terjaga. Ada pula yang merasakan mati rasa, merasa lemah, mual, hipotermia atau hipertermia, gula darah tinggi, merinding, peningkatan denyut jantung, munculnya keringat, peningkatan produksi alir liur, dan tremor.
Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari yang menjabat di tahun 2013 mengatakan LSD bisa menimbulkan halusinogen, depresan, paranoid dan euphoria. Jenis psikotropika ini populer di era '60-an atau pada masa generasi bunga (flower generation). Meski bukan narkotika jenis baru, namun memang tak banyak kasusnya di Indonesia.
       Menilik dari efek samping yg sangat berbahaya ini tidak dianjurkan dan terlarangnya penggunaan LSD ini diatur dalam Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009,yang masuk dalam golongan 1 dimana pelakunya dapat diancam hukuman kurungan.

No comments:

Post a Comment

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Atau di kosongkan juga tidak ada masalah.